Seorang IRT di Indramayu Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Warga Blok Tegalkrasak, Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Korban diketahui bernama Suhaema (52), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya, pada Jumat, 21 November 2025 sekira pukul 09.45 WIB.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait penemuan mayat tersebut. Petugas kemudian segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan, serta memeriksa saksi-saksi. Saat ini sudah tujuh saksi kami mintai keterangan,” ujar Arwin.
Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka berlumuran darah pada bagian perut dan kepala. Polisi menduga kuat korban meninggal akibat serangan menggunakan benda tajam. Untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian telah menjadwalkan autopsi terhadap jenazah.
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DN (18), yang diketahui merupakan tetangga korban. Rumah pelaku dan korban berada saling berhadapan.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Untuk motif dan pasal yang akan dikenakan masih dalam proses pendalaman,” kata Arwin.
Polisi menegaskan bahwa sejauh ini hanya satu orang tersangka yang terlibat berdasarkan keterangan saksi maupun hasil olah TKP.
Sejumlah barang bukti telah disita petugas, antara lain:
Sepasang sandal milik pelaku
Pisau yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan
Handphone milik korban dan pelaku
Pakaian milik korban dan pelaku
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Kami juga berencana menggelar perkara sebelum batas waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pelaku,” ujar Arwin. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto