Pemkab Indramayu Siapkan Anggaran Rutilahu 2026, Targetkan Ratusan Rumah Layak
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Indramayu kini tidak hanya berfungsi sebagai dukungan fisik bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjadi pemantik lahirnya kembali budaya gotong royong di tingkat desa. Pemerintah daerah memastikan program ini terus berjalan dengan dukungan APBD, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga CSR.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, menegaskan bahwa program Rutilahu merupakan instrumen penting pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah dalam kondisi rusak berat, tidak memiliki sanitasi, dan tidak memenuhi standar kesehatan serta keselamatan bangunan. Termasuk kategori ‘Aladin’, yaitu rumah dengan atap kurang memadai, lantai masih tanah, dan dinding dari bilik atau setengah bata,” jelas Erpin, Senin, 8 Desember 2025.
Ia mengatakan, skema penyaluran bantuan dilakukan melalui pendataan desa dan pengusulan bertingkat. Setiap unit mendapatkan bantuan Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk operasional serta upah tukang.
Pembiayaan program Rutilahu di Indramayu berasal dari berbagai sumber. Tahun ini tercatat pendanaan dari APBD untuk 163 rumah, bantuan Provinsi Jawa Barat untuk 141 rumah, serta program BSPS pemerintah pusat untuk 335 rumah. Tak berhenti di situ, Pemkab Indramayu juga telah menyiapkan anggaran untuk 175 rumah pada tahun 2026 melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan sektor swasta lewat CSR.
“Prinsipnya, program ini bukan hanya memperbaiki rumah, tetapi juga menumbuhkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ujar Erpin.
Dampaknya terasa langsung. Banyak penerima bantuan yang bahkan mendapatkan tambahan dukungan dari warga hingga mencapai Rp40–50 juta. Hal ini menunjukkan partisipasi masyarakat kembali menguat seiring pelaksanaan Rutilahu.
Hingga kini, dari total 16.411 rumah tidak layak huni yang tercatat, sebanyak 9.219 unit atau sekitar 55 persen telah tertangani. Meski demikian, Erpin tak menampik bahwa tantangan terbesar terletak pada pendataan di lapangan. Namun dengan koordinasi yang baik bersama desa, permasalahan tersebut dapat diatasi.
Untuk memperkuat arah perbaikan permukiman ke depan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Indramayu juga tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Dokumen ini akan memuat kajian kawasan kumuh dan menjadi pedoman strategis pembangunan permukiman yang lebih berkelanjutan.
Erpin mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya warga dengan rumah tidak layak huni agar melapor ke kepala desa masing-masing.
“Data tersebut akan diverifikasi dan ditinjau langsung ke lapangan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Program Rutilahu diharapkan menjadi pijakan penting dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat Indramayu terus meningkat. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto