get app
inews
Aa Text
Read Next : Seukuran Buku, Ilmuwan Universitas Northwestern Berhasil Kembangkan Baterai Berbahan Dasar Tanah

DKPP: 10.934 Hektare Lahan Sawah Indramayu Tak Terselamatkan Akibat Banjir

Senin, 02 Februari 2026 | 15:43 WIB
header img
Kepala Bidang Tanaman Pangan DKPP Indramayu, Puryanto, Senin, 2 Februari 2026. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Intensitas hujan ekstrem dalam dua minggu terakhir telah melumpuhkan sektor pertanian di Kabupaten Indramayu. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu mencatat, curah hujan mencapai 180 mm telah menyebabkan ribuan hektare sawah terendam banjir hingga mengakibatkan kondisi gagal tanam massal di awal tahun 2026.

Kepala Bidang Tanaman Pangan DKPP Indramayu, Puryanto, menegaskan bahwa fenomena cuaca ini terjadi di luar prediksi alam. Berdasarkan pendataan per Januari 2026, sebanyak 25 dari 31 kecamatan di Indramayu melaporkan kerusakan lahan akibat rendaman air yang persisten.

"Dalam seminggu hingga dua minggu kemarin, curah hujan sampai 180 mm, itu ekstrem dan di luar prediksi alam. Akibatnya, ada sekitar 10.934 hektar lahan sawah yang terdampak banjir dari total 88.782 hektare yang sudah tertanam," ujar Puryanto saat ditemui di kantor DKPP, Senin, 2 Februari 2026.

Kerusakan Terparah di Wilayah Kandanghaur

Puryanto merinci, Kecamatan Kandanghaur menjadi wilayah dengan akumulasi luas lahan yang mengalami gagal tanam paling besar, yakni mencapai 1.811 hektar. Selain itu, wilayah Arahan dan Cantigi juga mengalami dampak serupa dengan luas ribuan hektare.

"Kandanghaur yang terbesar, hampir 2.000 hektar, termasuk Kertawinangun yang sekarang lagi ramai. Selain itu ada Arahan 1.546 hektar dan Cantigi 1.123 hektar yang juga terdampak cukup signifikan," ungkapnya.

Standar Penilaian Gagal Tanam dari POPT

Kepastian mengenai kondisi gagal tanam ini didasarkan pada standar teknis yang digunakan oleh petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di lapangan. Tanaman yang sudah terendam dalam waktu lama dinyatakan mati dan tidak dapat dipulihkan kembali.

"Kalau menurut standar POPT, jika tanaman terendam 3 sampai 4 hari dan air menutupi bagian batang hingga daun, itu sudah dianggap tidak terselamatkan atau harus ganti tanaman baru," tegas Puryanto.

Kondisi ini memaksa para petani untuk melakukan tanam ulang (replanting). Sebagai langkah percepatan pemulihan, DKPP kini tengah mengupayakan bantuan benih ke pemerintah pusat guna meringankan beban ekonomi para petani yang telah kehilangan modal akibat bencana banjir tersebut. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut