get app
inews
Aa Text
Read Next : Buka Keran Modal, DPRD Jabar Dorong UMKM Perempuan Pesisir Indramayu Bangkit dari Paceklik

Perebutan Kursi Kuwu PAW Ujunggebang Memanas, Ini Daftar Kandidatnya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:04 WIB
header img
Foto bersama panitia bersama dengan bakal calon Kuwu PAW Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (6/2/2026). (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Genderang pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, resmi ditabuh. Panitia Musyawarah PAW telah menetapkan empat nama Bakal Calon Kuwu yang akan memperebutkan kursi kepemimpinan desa untuk sisa masa jabatan yang ada.

Keempat nama yang ditetapkan adalah Aerudi, Sundari, Kasa, dan Sarjani. Penetapan ini dilakukan setelah pendaftaran resmi ditutup pada 6 Februari 2026 lalu.

Ketua Panitia PAW Desa Ujunggebang, Ari Santoso, menegaskan bahwa seluruh proses penetapan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Pemilihan Kuwu Antar Waktu.

"Nama-nama tersebut ditetapkan sebagai Bakal Calon Kuwu Antar Waktu dan berhak mengikuti tahapan seleksi atau penelitian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ari Santoso, Senin (9/2/2026).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut