Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Indramayu Kenalkan Paham AI kepada 51 Pelajar, Bekali Siswa Hadapi Perkembangan Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Praktik Oplos Gas LPG dan BBM Subsidi di Indramayu, Pelaku Kantongi Untung Fantastis

Rabu, 15 April 2026 | 14:28 WIB
  • author Selamet Hidayat
Polisi Ungkap Praktik Oplos Gas LPG dan BBM Subsidi di Indramayu, Pelaku Kantongi Untung Fantastis
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat mengecek barang bukti kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. (Foto: Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Kasus ini mencakup pengoplosan gas LPG subsidi serta penyelewengan BBM jenis Pertalite.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana, Rabu (15/4/2026), yang dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi jajaran pejabat utama Polres Indramayu.

Dalam kasus LPG, polisi mengamankan seorang pria berinisial RW (40) yang diduga menjalankan praktik ilegal dengan memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Aksi tersebut dilakukan menggunakan alat regulator yang telah dimodifikasi.

"Tersangka memindahkan isi empat tabung gas 3 kg ke dalam satu tabung 12 kg. Tabung oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga non-subsidi sebesar Rp160.000 per tabung. Dari praktik ini, tersangka meraup keuntungan pribadi hingga Rp96.000 per tabung," ungkap AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Suzuki Carry pick-up, ratusan tabung gas berbagai ukuran, serta puluhan tabung hasil oplosan. Selain itu, turut diamankan peralatan yang digunakan untuk memindahkan isi gas, termasuk selang dan segel palsu.

Sementara itu, dalam kasus berbeda, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial H (35) yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis Pertalite. Tersangka diketahui membeli BBM bersubsidi menggunakan beberapa barcode milik orang lain untuk mengakali pembatasan pembelian.

"Setelah mengisi di mobil, BBM tersebut dipindahkan ke dalam galon atau jerigen berkapasitas 15 hingga 35 liter, kemudian dijual kembali dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga subsidi," jelas Fajar.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit mobil pick-up, galon berisi Pertalite, sejumlah jerigen kosong, serta alat bantu seperti corong dan selang. Polisi juga menyita telepon genggam yang berisi data barcode yang digunakan dalam aksi tersebut.

Fajar menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas, termasuk melaksanakan uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik ilegal seperti ini," pungkasnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut