get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Heroik Personel Damkar Indramayu Berhasil Selamatkan Kunci Motor Santri yang Terkunci Magnet

Pembayaran HOK Tebu Masih Ditunggu, DKPP Indramayu Koordinasi dengan Kementan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:33 WIB
header img
Petani tebu di Indramayu menunggu pembayaran HOK tebu usai menyelesaikan program perluasan lahan. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id Pembayaran HOK tebu masih menjadi perhatian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu. Hingga saat ini, pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mempercepat penyelesaian pencairan Hari Orang Kerja (HOK) bagi kelompok tani yang mengikuti program perluasan tanaman tebu.

Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah kelompok tani mengaku belum menerima pembayaran HOK meski pekerjaan pengolahan lahan dan penanaman tebu telah rampung sejak Mei 2026. Dana HOK dinilai sangat penting karena akan digunakan untuk mendukung biaya pemeliharaan tanaman hingga memasuki masa panen.

Program perluasan tanaman tebu yang dijalankan di Kabupaten Indramayu mencakup lahan seluas 325 hektare. Para petani berharap hak mereka dapat segera dibayarkan agar proses perawatan tanaman tidak terkendala keterbatasan biaya.

Kepala Bidang Hortikultura, Perkebunan, dan Penyuluhan DKPP Kabupaten Indramayu, Ikhwan Farkhani, mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

"Kami sedang konsultasi dan minta petunjuk ke Ditjen Perkebunan. Kami masih menunggu hasilnya, Mas," ujar Ikhwan, Jumat (17/7/2026).

Menurut Ikhwan, koordinasi dilakukan agar penyelesaian pembayaran HOK tebu berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, DKPP belum dapat mengambil langkah lanjutan sebelum memperoleh arahan resmi dari Direktorat Jenderal Perkebunan.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim dari Direktorat Jenderal Perkebunan dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Indramayu pada pekan depan. Kunjungan tersebut bertujuan membahas langsung persoalan pembayaran bersama jajaran teknis di daerah.

"Minggu depan dijadwalkan dari Ditjen Perkebunan akan datang ke sini," katanya.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, memastikan persoalan Pembayaran HOK Tebu akan dibahas secara bersama-sama dengan tim teknis dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian agar solusi yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Akan dikoordinasikan dengan tim teknis dan dari Ditjenbun Kementan," kata Sugeng.

Di sisi lain, kelompok tani berharap proses pembayaran dapat segera direalisasikan. Mereka menilai dana HOK menjadi kebutuhan mendesak untuk membiayai pemeliharaan tanaman tebu yang telah ditanam dalam program perluasan lahan.

Sebelumnya, Ketua Poktan Wana Bhakti Lestari (WBL) II, Karwita Diwangsa, menyampaikan bahwa kelompoknya telah menyelesaikan penanaman tebu di lahan seluas 200 hektare yang dikelola sekitar 100 petani. Sementara itu, Ketua Poktan WBL 26, Warlim, mengatakan kelompoknya telah menuntaskan penanaman di lahan seluas 125 hektare dengan melibatkan 63 petani.

Kedua kelompok tani berharap pembayaran HOK tebu segera direalisasikan. Menurut mereka, pencairan dana tersebut akan membantu petani dalam memenuhi kebutuhan pemeliharaan tanaman sehingga pertumbuhan tebu dapat berlangsung optimal dan mendukung target swasembada gula nasional melalui program perluasan areal tanam.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut