Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran di Losarang, Damkar Cegah Api Merambat ke Permukiman
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kebakaran Losarang diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah di belakang rumah warga di Desa Pangkalan Tengah, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (20/7/2026) dini hari. Berkat respons cepat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Indramayu, api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan maupun permukiman di sekitarnya.
Laporan kebakaran diterima Tim Damkar Kabupaten Indramayu pada pukul 00.25 WIB. Enam menit kemudian, tepatnya pukul 00.31 WIB, petugas langsung diberangkatkan menuju lokasi. Setelah tiba pada pukul 00.59 WIB, petugas segera melakukan proses pemadaman dan pendinginan hingga penanganan selesai pada pukul 01.35 WIB.
Dalam penanganan tersebut, Damkar Kabupaten Indramayu mengerahkan empat armada. Rinciannya, dua armada dari Mako Damkar Indramayu, satu armada dari Pos Unit Damkar Jatibarang, serta satu armada bantuan dari Pertamina Losarang.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di belakang rumah. Api kemudian merambat ke area sekitar akibat kondisi lingkungan yang kering serta tiupan angin.
Petugas Damkar segera melakukan pemadaman dan pendinginan agar kobaran api tidak semakin meluas. Berkat penanganan cepat yang didukung masyarakat setempat, api berhasil dikendalikan sehingga tidak menjalar ke bangunan maupun kawasan permukiman.
Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Sementara itu, laporan tidak mencatat adanya korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kepala Bidang Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama pada musim panas dan di lingkungan yang kering.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di dekat rumah, lahan kering, maupun saat cuaca panas dan berangin. Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Apabila melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada Pemadam Kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin. Kewaspadaan dan kepedulian bersama merupakan kunci untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian jiwa maupun harta benda," pungkas Kabid Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan kebakaran dapat menghubungi Mako Damkar Indramayu di nomor 0234-271113, Pos Unit Damkar Jatibarang di 0234-7301265, atau Pos Unit Damkar Patrol di 0234-612113.
Editor : Tomi Indra Priyanto