NAGARIONLINE.COM - Pihak Twitter bakal menuntut bos Tesla, Elon Musk terkait dengan batalnya kesepakatan akuisisi perusahaan Twitter senilai 44 miliar dolar Amerika. Kabarnya, Twitter bakal menggandeng firma hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pihak Twitter optimis bahwa mereka bakal menang melawan Elon Musk di pengadilan terkait dengan perjanjian itu.
"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk dan berencana untuk mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger," tweet ketua Twitter, Bret Taylor seperti dilansir dari The Verge pada Senin (11/7/2022).
“Kami yakin kami akan menang di Pengadilan Kanser Delaware,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mike Ringler selaku kuasa hukum Elon Musk menyebut bahwa kliennya membatalkan akuisisi Twitter lantaran perusahaan media sosial itu disebut
gagal memberikan informasi tentang akun palsu di platformnya sehingga membatalkan kesepakatan.
Bagi Elon Musk, informasi tersebut sangat penting untuk kinerja bisnis dan keuangan Twitter, dan diperlukan untuk menyelesaikan merger.
“Twitter telah gagal atau menolak untuk memberikan informasi ini. Terkadang Twitter mengabaikan permintaan Musk, terkadang menolaknya karena alasan yang tampaknya tidak dapat dibenarkan, dan terkadang mengklaim untuk mematuhinya sambil memberikan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat digunakan kepada Mr. Musk,” kata Ringler.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait