Anggaran MBG Bukan Rp15 Ribu Murni, Ini Penjelasan Korwil Indramayu

Wahyu Topami
Para pelajar di SD Negeri Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, menikmati makanan dari program MBG. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Masih banyak masyarakat di Kabupaten Indramayu yang keliru menganggap bahwa anggaran makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya bernilai Rp15.000 per porsi. Kekeliruan ini sering memicu perbandingan menu antar sekolah di media sosial.

Ketua Korwil MBG Kabupaten Indramayu, Ayu Nabila Shintiya, menjelaskan bahwa berdasarkan Juknis SK Nomor 401.1 Tahun 2025, besaran anggaran untuk bahan baku makanan dibagi berdasarkan jenjang pendidikan.

Rincian Anggaran Bahan Baku MBG

Ayu memaparkan bahwa anggaran tiap porsi yang tersaji di piring siswa tidaklah sama. Berikut adalah pembagiannya:

  • TK/PAUD/SD Kelas 1-3: Rp8.000 per porsi.
  • SD Kelas 4-6/SMP/SMA: Rp10.000 per porsi.

"Masih banyak kekeliruan terkait anggapan Rp15.000 ini. Anggaran Rp5.000 sisanya adalah untuk operasional dapur, seperti listrik, honor relawan, hingga insentif SPPG. Jadi untuk makanannya sendiri tidak sampai Rp15.000," jelas Ayu Nabila, Selasa (24/2/2026).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network