iNewsIndramayu.id
Bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, 370 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Indramayu mendapatkan remisi. Remisi secara simbolis diserahkan kepada dua WBP oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indramayu Kelas IIB, Beni Hidayat, saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-77 di Pendopo Indramayu, Rabu (17/08/2022).
Beni Hidayat mengatakan, remisi merupakan wujud penghargaan dari negara kepada WBP yang telah melakukan segala pencapaian positif.
Menurutnya, dari 370 WBP yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan lima diantaranya langsung dibebaskan.
"Pemberian remisi ini sebagai wujud dari hadirnya negara dengan memberikan penghargaan kepada WBP atas segala pencapaian positif, juga telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait