get app
inews
Aa Text
Read Next : Pupuk Kujang Perkuat Energi Baru demi Jaga Produksi dan Ketahanan Pangan

Petugas Gabungan Razia di Lapas Indramayu, Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian

Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:09 WIB
header img
Petugas gabungan saat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam kegiatan razia di Lapas Indramayu. (Foto: Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Petugas gabungan menggelar razia di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa telepon genggam ilegal hingga obat-obatan tanpa izin di kamar hunian warga binaan.

Razia dilakukan oleh petugas Lapas bersama personel TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa telepon genggam yang diduga digunakan secara ilegal dari dalam lapas. Selain itu, ditemukan pula sejumlah obat-obatan yang disimpan tanpa pengawasan petugas kesehatan maupun dokter lapas.

Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut