Petugas Gabungan Razia di Lapas Indramayu, Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Petugas gabungan menggelar razia di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa telepon genggam ilegal hingga obat-obatan tanpa izin di kamar hunian warga binaan.
Razia dilakukan oleh petugas Lapas bersama personel TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa telepon genggam yang diduga digunakan secara ilegal dari dalam lapas. Selain itu, ditemukan pula sejumlah obat-obatan yang disimpan tanpa pengawasan petugas kesehatan maupun dokter lapas.
Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Tomi Indra Priyanto