Petugas Gabungan Razia di Lapas Indramayu, Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, mengatakan razia gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen menciptakan lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang serta mencegah praktik penipuan dari dalam penjara.
“Temuan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperketat pengawasan, baik terhadap pengunjung, barang bawaan, maupun titik-titik rawan penyelundupan di dalam lapas,” ujar Fery.
Selain razia kamar hunian, petugas juga melakukan tes urin terhadap pegawai dan sejumlah warga binaan. Dari hasil sementara, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Meski demikian, pihak lapas menilai keberadaan telepon genggam dan obat-obatan tanpa izin menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang perlu diperbaiki.
Lapas Kelas IIB Indramayu menegaskan razia berkala akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban serta menekan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Editor : Tomi Indra Priyanto