Pangandaran, iNewsIndramayu.id – Kunjungan kerja Komisi II DPRD Jabar kembali dilakukan di sejumlah wilayah, salah satunya yakni Kabupaten Cirebon. Dalam kunjungan ini, Komisi II mendatangi Kantor UPTD Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner di Jalan Raya Losari, Cirebon.
Sejumlah legislator tersebut, melakukan diskusi dan pembahasan mengenai tupoksi yang dijalankan balai kesehatan hewan. Hanya saja, justru sejumlah persoalan muncul yang menjadi keluhan para pegawai UPTD.
Anggota Komisi II DPRD Jabar, Dudy Pamuji kepada awak media, Sabtu (14/1/2023), mengatakan, kunjungan kerja ini sebagai ruang untuk mendapatkan materi kajian yang menjadi kewenangan komisi. Termasuk menyerap aspirasi dari setiap instansi yang dikunjungi, jika menemui kendala di lapangan.
“Ada beberapa yang menjadi aspirasi dari pegawai di UPTD tersebut. Misalnya seperti sekarang, setelah tidak ada retribusi mengakibatkan kantor menjadi sepi,” ucapnya.
Menurutnya, setiap hari pihak UPTD tersebut hanya melaksanakan pengawasan. Namun itu pun karena terkendala anggaran, sehingga dalam satu bulan hanya sekali saja.
“Jadi mereka berharap, di tahun depan anggaran dapat ditambah dan retribusi dipakai kembali. Setiap hari, pelayanan hanya dilakukan terhadap 12 armada saja,” terangnya.
Atas kondisi itu, pihaknya meminta, agar UPTD terkait membuat usulan. Hal ini agar sebelum Gubernur Jabar selesai, anggara sudah diajukan.
Selain itu, lanjutnya, pihak balai hingga kini belum memiliki bangunan yang representatif untuk kantor UPTD. Belum lagi kurangnya SDM yang ada, serta kerap kali berganti personel.
“Workshop maupun pelatihan untuk petugas, baik pelatihan teknis maupun administratif perkantoran juga masih dirasa kurang. Belum ada aturan pusat yang mengatur lalu lintas hewan dan produk hewan antar wilayah, serta belum ada harmonisasi tentang izin pemasukan atau pengeluaran hewan dan produk hewan,” ungkapnya.
Masalah lain yang ditemui, yakni adanya jalan tol dan jalan alternatif penghubung Jateng dengan Jabar secara langsung tanpa melalui pos pemeriksaan hewan.
“Atas kondisi itu, kita mengusulkan penambahan SDM yang sesuai tupoksi. Meningkatkan kemampuan SDM melalui pelatihan atau diklat, serta koordinasi dan kerja sama dengan instansi lain,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait