Setelah diproses dan pendataan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Nantinya mereka diarahkan ke Dinas Sosial untuk diberi pembinaan sebagai tindak lanjut sesuai mekanisme.
"Kalau di kami diberikan sanksi tipiring. Minimal mereka kapok dan tidak kembali terjun ke lapangan, karena sudah dianggap meresahkan masyarakat," imbuhnya.
Sementara seorang anak jalanan mengaku sudah hampir 2 tahun terjun dan bergabung sesama rekan lain. Dengan alasan broken home, seperti kerap mengaku tidak harmonis sesama keluarga yang menjadi tujuan ke jalan.
"Tidak betah di rumah, karena tidak akur dengan orang tua. Tanpa sepengetahuan saja, saya bergabung dengan teman-teman," akunya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait