Cirebon,iNewsIndramayu.id - Polresta Cirebon, Polda Jabar, kini tengah mendalami kasus penyalahgunaan narkoba oleh salah seorang WNA berinisial MR usai ditangkap Timpora Kabupaten Cirebon dan Kantor Imigrasi Cirebon beberapa pekan lalu.
"Penemuan dugaan narkotika jenis sabu, kita sudah tindak lanjuti dengan pihak Kantor Imigrasi Cirebon. Di mana kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara MR," ujar Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dadang Garnadi, saat menghadiri jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon pada Rabu (1/2/2023).
Kompol Dadang Garnadi mengatakan, WNA tersebut pengguna aktif narkotika jenis sabu. Di lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa korek api, alat hisap sabu, dan sabu sisa pakai.
"Karena memang di lokasi ditemukan barang bukti sisa pakai narkotika jenis sabu seberat 0,02 gram dan alat hisap bong," katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait