KUNINGAN,iNewsIndramayu.id– Petugas kepolisian mengamankan belasan motor yang kedapatan balap liar di kawasan Bendungan Kuningan, Jawa Barat. Bahkan para pemotor turut di bawa ke Polsek Ciwaru untuk dilakukan pendataan.
Tercatat ada 15 unit motor yang diamankan petugas Polsek Ciwaru, Polres Kuningan. Adapun jumlah pengendara motor ada 20 orang, termasuk 1 unit mobil jenis APV.
Kapolsek Ciwaru, AKP H Moch Riffianto dalam keterangan persnya, Selasa (11/4/2023), mengatakan, selain 15 unit sepeda motor yang diamankan, terdapat 1 unit mobil AVP dan 20 orang terlibat.
“Kami juga mengamankan 20 orang yang terlibat dalam balapan liar tersebut. Pelaku balap liar selain dari Kuningan, ada juga yang berasal dari Pangandaran, Ciamis, Sumedang juga Majalengka,” kata Kapolsek Ciwaru, H Moch Riffianto kepada awak media.
Dia menceritakan, pembubaran terhadap aksi balap liar berawal dari adanya laporan masyarakat melalui telepon seluler miliknya saat tengah malam. Laporan itu memberitahukan adanya aksi balap liar di kawasan Bendungan Kuningan.
“Atas laporan tersebut, maka petugas langsung menuju lokasi. Ketika tiba di lokasi, mereka sudah melakukan satu babak balapan dan akan melakukan babak yang kedua. “Yang berhasil kami amankan joki dari Sumedang, teknisi serta pengemudi mobil yang dijadikan untuk mengangkut sepeda motor yang dijadikan sarana balapan,” bebernya.
Dia menyebut, joki balap liar asal Pangandaran melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Hasil keterangan para pemotor, mereka melakukan balapan liar karena ada taruhan.
“Hanya saja, kami masih mendalami keterangan tersebut apakah benar ada taruhannya atau tidak. Penertiban balap liar merupakan tindakan atau upaya dari pihak kepolisian, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apalagi sekarang bulan suci Ramadan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, polisi akan menindak tegas para pelaku balap liar dan kejahatan lain, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara salah seorang pembalap asal Sumedang mengaku, kedatangan ke Kuningan untuk balapan baru pertama kali. Mereka menyesal dengan perbuatan yang dilakukan hingga mengakibatkan berada di polsek.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait