Satpol PP Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Operasi Mihol di Tukdana

Wahyu Topami
Petugas Satpol PP saat Operasi Mihol Tukdana menyita minuman beralkohol ilegal di Kecamatan Tukdana, Kamis (23/7/2026). (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id Operasi Mihol Tukdana yang digelar Pemerintah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/7/2026), berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Penertiban dilakukan di sejumlah warung, toko jamu, dan lokasi yang diindikasikan menjadi tempat peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tukdana Heka Sugoro bersama Kasi Trantib dan anggota Satpol PP Kecamatan Tukdana. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tukdana.

Heka Sugoro mengatakan, sasaran operasi meliputi sejumlah tempat usaha yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, namun petugas tetap bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

"Operasi ini kami laksanakan dalam rangka menegakkan peraturan daerah serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tukdana," kata Heka Sugoro.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network