Satpol PP Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Operasi Mihol di Tukdana

Wahyu Topami
Petugas Satpol PP saat Operasi Mihol Tukdana menyita minuman beralkohol ilegal di Kecamatan Tukdana, Kamis (23/7/2026). (Foto: Istimewa)

Dalam Operasi Mihol Tukdana, petugas memeriksa sejumlah lokasi yang telah dipetakan sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan botol minuman beralkohol yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pemilik usaha. Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha memahami aturan mengenai peredaran minuman beralkohol dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

"Selain melakukan penyitaan barang bukti, kami juga memberikan pembinaan dan peringatan tertulis kepada para pemilik usaha agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal," ujarnya.

Menurut Heka, pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan. Pemerintah Kecamatan Tukdana juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai dampak peredaran minuman beralkohol ilegal terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network