PKS Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPUD Indramayu

Marvin
Suasana Penerimaan Persiapan Bacaleg Indramayu (Foto: iNews)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – DPD PKS Kabupaten Indramayu mengajukan pengajuan bakal calon anggota DPRD (Bacaleg) Indramayu pada Pemilu 2024 ke KPU kabupaten setempat, Senin, (8/5/2023).

Dalam pengajuan bacaleg ini, PKS Indramayu mendaftarkan  50 orang bacaleg.

Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu, H. Ruswa mengucapkan rasa syukur karena pihaknya menjadi partai politik pertama di kota mangga Indramayu yang mengajukan bacaleg.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network