GARUT, iNewsIndramayu.id - Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang akan dilaksanakan oleh orang lain. Hal itu dia ucapkan saat mengghadiri Rapat Paripurna Laporan LPP APBD Tahun Anggaran 2022 di DPRD Kabupaten Garut, Jumat (16/6/2023).
Ia mengungkapkan terima kasih pada semua pihak dalam rapat dengan acara pokok Pendapat/ Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD itu. Menurut Rudy Gunawan, penyampaian LPP APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan pelaksanaan pertanggungjawaban terakhir atas kepemimpinan dirinya dan Wakil Bupati Helmi Budiman, karena LPP APBD Tahun Anggaran 2023 akan dilakukan oleh Penanggung Jawab (Pj) Bupati Garut.
"Kami mengharapkan Pj Bupati Garut itu adalah orang kita yang dari Garut, sehingga semuanya bisa berkomunikasi, saya mohon dukungan dari DPRD, semoga Pj Bupati Garut adalah orang kita dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut," kata Rudy Gunawan.
Rudy Gunawan mengklaim jika kesimpulan APBD Tahun 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan diterima oleh DPRD Garut. Ia menambahkan bahwa segala catatan yang disampaikan dalam pandangan fraksi DPRD Garut, akan menjadi bagian yang diperbaiki, terutama mengenai hal terkait dengan persoalan utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dia memaparkan, 65 persen PAD Garut masih berkutat dari PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
"Sedangkan kita tahu tanah kita adalah tanah yang begitu luas, dan banyak masyarakat bilamana PBB BPHTB dinaikan, akan menjadi masalah sosial, yang mungkin mengganggu kedudukan bapak ibu juga, termasuk kami di era politik sekarang ini, apalagi kita baru saja mengalami Covid-19," lanjutnya.
Rapat paripurna itu ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD oleh Bupati Garut dan ketua DPRD, Euis Ida Wartiah, yang disaksikan para ketua pimpinan DPRD, Wakil Bupati Helmi Budiman, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Garut. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait