Gudang-Gudang Dibongkar Paksa
Suasana keberhasilan penggrebekan gudang miras di Indramayu (Foto: iNews Indramayu)
“Gudang-gudang dibongkar paksa dan puluhan barang bukti miras berhasil diamankan,” ungkap Letkol Arm Andang Radianto.
Ia lantas berjanji untuk berkomitmen dan bekerjasama dengan unsur-unsur lainnya guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Indramayu.
Apalagi Indramayu memiliki kebijakan Perda 0 Persen sesuai yang diatur dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di kabupaten Indramayu.
“Alhamdulillah masih banyak masyarakat yang cinta kedamaian tidak suka dengan miras sehingga mereka mengadukan dimana lokasinya dan sampai memberikan shere location,” tambah Andang.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait