Kejaksaan Kuningan Musnahkan Puluhan Lembar Uang Palsu hingga Ribuan Obat Ilegal

Andri Yanto
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, Jabar, melakukan pemusnahan barang rampasan berupa uang palsu hingga ribuan butir obat ilegal. Foto: Andri

KUNINGAN, iNewsIndramayu.id – Puluhan lembar uang palsu hasil sitaan petugas kepolisian di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dimusnahkan oleh pihak kejaksaan. Barang bukti tersebut merupakan barang rampasan dari sejumlah perkara yang telah memenuhi hukum tetap.

Pemusnahan sendiri dilakukan di lingkungan Kejari Kuningan pada Selasa (1/8/2023). Adapun beberapa barang rampasan yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu, obat-obatan ilegal, ganja, minuman keras, helm hingga puluhan lembar uang palsu.

“Kita hari ini melakukan pemusnahan barang rampasan dari perkara tindak pidana narkotika, tindak pidana kesehatan, dan perkara tindak pidana umum lain seperti pencurian. Semua barang rampasan yang dimusnahkan telah memiliki hukum tetap atau inkrah,” kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kuningan, Aisha Paramitha Akbari.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network