DPR Sebut Guru yang Memenuhi 4 Kompetensi Ini Layak Mendapat Kesejahteraan

Fani Ferdiansyah
Anggota DPR RI Ferdiansyah menjadi pembicara dalam kegiatan Tata Kelola Guru Menuju Kepastian Kesejahteraan dan Keprofesian, di Ballroom Hotel Harmoni, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023).

Kompetensi pribadi, kata dia, menyangkut masalah kepribadiannya harus baik, sedangkan kompetensi sosial menyangkut sejauh mana keberadaannya diakui atau bergaul di lingkungan masyarakat sekitar rumahnya.

"Jadi, jangan pintar mengajar saja, tapi ada kompetensi sosial dan pribadi," katanya.

Ia menyampaikan kompetensi itu menjadi bahan untuk diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk dibuatkan formatnya dan segera diterapkan sebagai indikator untuk dapat tunjangan profesi dan sebagainya yang lebih layak.

Selama ini, lanjut dia, guru-guru di daerah mengharapkan kepastian kesejahteraan dari profesinya, terutama kepastian yang saat ini ramai yaitu diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun kepastian kesejahteraan bagi guru itu, kata dia, tidak hanya berupa status kerja, maupun materi, tapi bentuk lainnya seperti kemudahan akses mendapatkan pendidikan lebih tinggi, maupun akses bagi anak-anaknya mendapatkan beasiswa.

"Yang kita mau kedepankan juga kesejahteraan tidak serta-merta hanya bicara tunjangan profesi guru, artinya bersifat materi langsung, tapi juga penghargaan, kemudian fasilitas pendidikan bagi guru maupun anaknya," katanya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network