INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Tepat di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun, sebanyak 447 Napi Lapas Indramayu Kelas IIB mendapat remisi umum 17 Agustus 2023.
Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, usai upacara Hari Kemerdekaan RI, di Sport Center Indramayu, Kamis 17 Agustus 2023.
Napi Lapas Indramayu, 11 Langsung Bebas
Secara simbolis Bupati Indramayu Nina Agustina serahkan SK bebas bagi warga Binaan Lapas Indramayu di HUT RI ke-78 (Foto : Selamet Hidayat)
Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan bahwa dari 447 Napi yang mendapat remisi, 11-diantaranya diperbolehkan pulang.
"11 Narapidana langsung pulang, namun baru 10 yang bisa keluar, karena 1 lagi masih harus menjalani kurungan pengganti denda," kata Beni.
Beni juga berpesan kepada Napi yang hari ini bisa langsung pulang, untuk dapat produktif dalam mengisi kembali kehidupannya di luar dan jangan sampai masuk lagi ke Lapas.
Himbauan Semangat dari Ibu Bupati
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina memberi semangat kepada Narapidana yang mendapat remisi umum di Hari Kemerdekaan RI yang ke-78 ini.
"Sekarang harus menjadi Manusia terbaik, semua kekhilafan ada, tapi harus semangat," ucapnya saat diwawancara usai Upacara HUT RI.
Nina juga mengapresiasi pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Indramayu, dan berharap hal tersebut dapat membuat para Narapidana berdaya lagu kepada masyarakat setelah keluar.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait