KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Kobaran api kebakaran nyaris meludeskan 4 bangunan rumah milik warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Bahkan akibat musibah ini, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Khadafi Mufti dalam keterangan persnya, menuturkan, peristiwa kebakaran bangunan rumah milik warga terjadi pada Rabu (7/9/2023) sekitar pukul 15.35 WIB sore. Sebanyak 4 bangunan milik warga menjadi korban keganasan api kebakaran.
“Lokasi kejadian berada di wilayah Ciporang, sore jam 3 lebih. Masing-masing rumah yang terbakar milik Pak Robani (52), Ibu Hodijah (65), Ibu Rumsinah (67), dan rumah milik almarhumah Ibu Ruswati,” sebutnya.
Dia menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui salah satu pemilik rumah yang terbakar. Ketika itu, korban hendak membeli rokok ke warung depan rumah.
“Namun saat keluar rumah, tiba-tiba terkejut karena melihat kepulan asap disertai api dari lantai dua rumahnya. Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga, akhirnya banyak warga yang berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya,” terangnya.
Hanya akibat api semakin membesar dan warga tidak berani memasuki sumber kebakaran, lanjutnya, warga lain menghubungi kejadian kebakaran kepada pihak Damkar Kuningan. Tak lama, petugas diterjunkan dengan membawa 5 kendaraan dinas pemadam.
“Kita terjunkan sebanyak 35 personel damkar, kemudian 5 kendaraan pemadam kebakaran. Api kebakaran berhasil dipadamkan selama 2 jam lebih,” ungkapnya.
Dia menyebut, akibat angin kencang dan rumah yang terbakar berada di area padat penduduk, kobaran api dengan cepat merembet ke bangunan lain. Sehingga total bangunan rumah yang terdampak api kebakaran sebanyak 4 unit.
“Setelah dilakukan pengumpulan data, permintaan keterangan saksi-saksi di lokasi kebakaran, penyebab kebakaran diduga dari konsleting arus pendek listrik dari bangunan lantai dua milik Pak Robani. Kemudian merembet ke bangunan rumah lain yang berdekatan,” ucapnya.
Pihaknya menyebut, akibat kebakaran rumah kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 212 juta.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait