INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Persoalan penerangan jalan masih menjadi tantangan serius bagi kelancaran arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Jawa Barat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu mencatat bahwa keberadaan Penerangan Jalan Umum atau PJU Pantura Indramayu saat ini masih sangat terbatas di sejumlah titik krusial.
Kondisi jalur yang gelap di malam hari dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pemudik yang belum mengenal medan jalan. Minimnya lampu penerangan ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah menjelang lonjakan volume kendaraan.
Wewenang Penambahan Lampu Berada di Pusat
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, menegaskan bahwa pengelolaan infrastruktur penerangan di jalan nasional merupakan ranah pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya tidak memiliki wewenang langsung untuk melakukan pengadaan secara mandiri, melainkan harus melalui koordinasi kementerian terkait.
Hingga saat ini, pemerintah daerah terus melakukan komunikasi intensif agar kebutuhan PJU Pantura Indramayu segera terpenuhi sebelum puncak arus mudik tiba.
"PJU di jalur Pantura ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Ali Fikri saat memberikan keterangan, Selasa (10/3/2026).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
