Keseruan Lomba Arung Sungai Surakatiga di Kabupaten Kuningan, Peserta Gunakan Ban Bekas

Andri Yanto
Ratusan warga antusias menonton lomba olah raga air tradisional di Sungai Surakatiga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Ratusan warga antusias menonton lomba olah raga air tradisional di Sungai Surakatiga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Para peserta lomba harus melintasi panjang lintasan sungai sejauh 1,4 kilometer.

Yakni dimulai dari garis start di Desa Citangtu menuju Kelurahan Winduhaji, Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Mereka memanfaatkan ban bekas mobil untuk mengapung di atas permukaan aliran sungai pada Minggu (1/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar berkesempatan melepas langsung para peserta lomba. Adanya lomba tradisional ini sangat diapresiasi oleh pemerintah daerah.

“Tentu ini menjadi wahana hiburan, silaturahmi, dan kegembiraan bagi peserta maupun masyarakat setempat. Selain itu, memberikan dampak positif terhadap perekonomian dengan melibatkan pedagang dan meningkatnya partisipasi terhadap kepedulian lingkungan,” ungkapnya.

Ia berharap, agar olah raga tradisional ini menjadi momentum untuk semakin berinovasi dan kreatif dalam menyelenggarakan kegiatan positif.

Sementara Ketua Panitia Lomba Arung Surakatiga, Galih Sekar Aji menuturkan, jika Arung Surakatiga tak hanya sekedar perlombaan semata, melainkan menjadi gerakan kebersihan saluran irigasi Surakatiga. Adapun jarak tempuh Arung Surakatiga sejauh 1,4 kilometer mulai dari Citangtu hingga Winduhaji.

“Panitia menyediakan hadiah menarik termasuk sepeda motor N-Max, sepeda listrik, lemari es, mesin cuci, sepeda lipat, dan hadiah hiburan lain,” sebutnya.

Salah seorang peserta, Rendi mengaku senang mengikuti lomba olah raga air tradisional Arung Surakatiga. Sebab menjadi keseruan tersendiri dan menghibur warga setempat.

“Kalau acara seperti ini menjadi hiburan untuk main air dan healing ya. Kebetulan ban bekas juga murah ada yang harga Rp 50 ribu, untuk sewa tergantung ukuran ban mulai Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu,” pungkasnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network