CIREBON, iNewsIndramayu.id-Diduga hendak akan melakukan aksi tawuran konten, delapan orang remaja di Cirebon diamankan Polisi, Sabtu (18/11). Mereka kedapatan sedang berkumpul sambil membawa senjata tajam (Sajam) di wilayah Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, menyampaikan, pihaknya mendapat laporan dari terkait keberadaan para remaja yang membawa sajam saat pihaknya sedang melaksanakan patroli KRYD di wilayah tersebut.
Berkat adanya laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan upaya penyisiran bersama masyarakat sekitar, dan ditemukan 8 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten.
"Pada saat melaksanakan Patroli pukul 02.20 WIB, mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Gg. Semangka Jl. Pangeran Drajat ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam," ungkapnya.
"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan adanya 3 (Tiga) senjata tajam jenis clurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran konten," sambungya.
Adapun kedelapan orang remaja tersebut adalah inisial AVR (17), WS (15), RP (14), EA (14), MH (15), JS (14), NM (15) dan RRP (19).
Sementara guna pemeriksaan lebih lanjut, kedelapan remaja beserta barang bukti sajam berupa celurit hingga Samurai langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kesambi. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait