Panwascam Kaliwedi Gelar Rakor Pengawasan Logistik

Tarjoni


CIREBON, iNewsIndramayu.id - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kaliwedi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pada Pemilu 2024, Selasa (19/12). 

Ketua Panwascam Kaliwedi, Edi Hardadi menjelaskan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap logistik Pemilu menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Pengawas Pemilu melakukan pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu 2024. 

Menurutnya, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kaliwedi harus melakukan pengawasan melalui pengawasan secara langsung. Kemudian analisis data yang didapatkan dalam pelaksanaan pengawasan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara. 

"Dukungan perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu 2024 di wilayah kelurahan/desa di Kecamatan Kaliwedi," katanya. 

Ia pun meminta PKD bisa berkoordinasi dengan sesama penyelanggara. Yakni PPS untuk saling mengawasi tahapan pendistribusian logistik di wilayah Kecamatan Kaliwedi. 

" Mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian," katanya. 

Menurutnya, tahapan pendistribusian bisa diambil rumus 5-3-1. Dimaksudkan, 5 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistik dikirim ke PPK, 3 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistik dikirim ke PPS. 

"Dan 1 hari dilaksanakannya pemilu logistik sudah ada di TPS," pungkasnya. (*)


CIREBON, iNewsIndramayu.id - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kaliwedi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Pada Pemilu 2024, Selasa (19/12). 

Ketua Panwascam Kaliwedi, Edi Hardadi menjelaskan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap logistik Pemilu menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Pengawas Pemilu melakukan pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu 2024. 

Menurutnya, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kaliwedi harus melakukan pengawasan melalui pengawasan secara langsung. Kemudian analisis data yang didapatkan dalam pelaksanaan pengawasan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara. 

"Dukungan perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilu 2024 di wilayah kelurahan/desa di Kecamatan Kaliwedi," katanya. 

Ia pun meminta PKD bisa berkoordinasi dengan sesama penyelanggara. Yakni PPS untuk saling mengawasi tahapan pendistribusian logistik di wilayah Kecamatan Kaliwedi. 

" Mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian," katanya. 

Menurutnya, tahapan pendistribusian bisa diambil rumus 5-3-1. Dimaksudkan, 5 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistik dikirim ke PPK, 3 hari sebelum dilaksanakannya pemilu logistik dikirim ke PPS. 

"Dan 1 hari dilaksanakannya pemilu logistik sudah ada di TPS," pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network