CIREBON, iNewsIndramayu.id – Tahapan krusial Pemilu 2024 yaitu Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura), kini menjadi hal yang sangat utama.
Untuk itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kaliwedi, Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama tahapan ini.
Demikian dikatakan, Ketua Panwascam Kaliwedi, Edi Hartadi, Senin (12/2). Menurutnya, tahapan tungsura menjadi penentu akhir sebelum hasil pemilu ditetapkan. Untuk itu , pihaknya mengajak untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah pelanggaran.
"Disinilah peran berat PTPS dalam waktu kerja yang terbatas. Untuk itu, diperlukan koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam," ujarnya.
Ia menyebutkan, tidak kalah penting adalah menyelesaikan masalah di tingkat yang sesuai dengan instruksi Bawaslu. Karena kata dia, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun kalau tahapan ini tidak bisa dilakukan, maka harus dilaporkan ke Bawaslu.
"Semua masalah bisa diselesaikan secara baik baik. Yang terpenting adalah, bagaimana cara melakukan komunikasi yang baik dan benar," katanya.
Pihaknya juga akan mengevaluasi proses pemantauan dan mengajak semua pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan baik. Selesaikan setiap masalah dengan tertib administrasi.
"Kesalahan umum seperti cacat prosedur pembukaan kotak suara, ketidaksesuaian aturan, atau kehilangan dokumen harus ditangani dengan tepat," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto