CIREBON, iNesIndramayu.id - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gebang memberikan penguatan pemahaman dan strategi pengawasan kampanye dan teknis pengawasan pendistribusian logistik kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan.
Hal ini dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) pengawasan kampanye dan distribusi logistik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Saung Arsy Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. Selasa (19/12)
Hadir pada kegiatan rakor tersebut Camat Gebang Iman Santoso sebagai narasumber, Ketua dan Anggota Komisioner Panwascam Gebang serta seluruh PKD se Kecamatan Gebang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Gebang Moh. Hotimussalam menjelaskan, Rakor ini merupakan momentum untuk kita menyatukan pemahaman dan persepsi dalam menghadapi tahapan kampanye dan pendistribusian logistik.
"Agar disaat kita melakukan pengawasan itu sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga adalah salah satu cara kita untuk memberikan penguatan kepada PKD terkait bagaimana langkah sebagai pengawas disaat melakukan pengawasan dilapangan, baik pengawasan kampanye ataupun pengawasan pendistribusian logistik.
Selain itu juga supaya tetap bisa menjaga komunikasi dan koordinasi antar PKD. "Kita berharap kerja Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) bisa maksimalkan pencegahan serta pengawasan di tahapan kampanye dan saat pendistribusian logistik," katanya.
Ia pun meminta, setiap ada kampanye dan dugaan pelanggaran segera sampaikan kepada jajarannya sehingga bisa dituangkan kedalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).
Hotim mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan disetiap tahapan pemilu 2024 ini, supaya pesta demokrasi yang akan digelar ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Sementara itu Camat Gebang, Iman Santoso menyampaikan, Panwascam Gebang dan PKD untuk terus saling berkoordinasi terkait kegiatan- kegiatan yang ada di wilayah Kecamatan Gebang, baik itu kegiatan pengawasan kampanye ataupun distribusi logistik dan kegiatan yang lainnya terkait pengawasan.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait