INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id – Ombudsman RI memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemkab Indramayu, Jabar, yang memiliki kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi dengan nilai 85,17 (zona hijau).
Penghargaan diserahkan langsung Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya bersama Plh Asisten Daerah 3 Setda Jabar Hening Widiatmoko didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar dan Perwakilan Jakarta Raya. Bupati Indramayu Hj Nina Agustina berkesempatan menerima langsung penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di Gedung Sate Bandung.
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI, untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pemkab Indramayu berhasil meraih opini kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 Tahun 2023.
"Alhamdulillah, Kabupaten Indramayu mendapatkan nilai 85,17 sehingga mengantarkan Pemkab Indramayu masuk dalam zona hijau dengan opini kualitas tinggi untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik selama 2023. Penghargaan ini suatu keberkahan untuk Indramayu Bermartabat," ungkap Bupati Indramayu Hj Nina Agustina melalui keterangan rilisnya, Sabtu (23/12).
Nina menambahkan, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Indramayu telah berjalan pada jalurnya dengan mengedepankan kecepatan kemudahan dan keterjangkauan.
“Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat adalah keharusan yang mesti dilakukan oleh setiap birokrat melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif, sehingga bisa dirasakan dampaknya oleh publik. Apalagi saat ini memiliki program unggulan Indramayu Cepat Tanggap, kita harus cepat respon terhadap berbagai persoalan yang dihadapi,” tegas Nina.
Nina berharap, perolehan anugerah tersebut dapat memotivasi seluruh ASN di lingkup Pemkab Indramayu. Khususnya yang berada di garda depan pelayanan publik di berbagai sektor untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait