GARUT, iNewsIndramayu.id - Jajaran Polsek Cisurupan gencar melaksanakan kegiatan razia knalpot bising bagi para pengendara motor yang masih menggunakan knalpot tidak standar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pihak kepolisian setempat di jalan raya depan Mapolsek Cisurupan, Selasa (9/1/2024).
Razia knalpot bising ini dilaksanakan sesuai instruksi dan arah langsung dari pimpinan dalam rangka menciptakan kondusifitas lingkungan di wilayah hukum Polres Garut.
"Ya, hari ini kami melaksanakan kembali razia knalpot bising sesuai instruksi dari pimpinan. Adapun kegiatan razia ini dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat tentang penggunaan knalpot bising," ujar Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin.
Sebanyak 12 buah knalpot bising diamankan pihak kepolisian dari sejumlah pengendara motor yang terjaring razia.
"Dalam kegiatan operasi penertiban knalpot bising ini kami menyita 12 buah knalpot bising, yang kemudian diamankan ke Mapolsek Cisurupan," kata Asep.
Kapolsek Cisurupan mengimbau kepada warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Cisurupan agar patuhi peraturan lalu lintas, terutama agar tidak menggunakan knalpot bising. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait