CIREBON,iNewsIndramayu.id - Polresta Cirebon bakal membangun prasasti dalam bentuk tugu udang yang dibuat dari bahan knalpot brong sitaan hasil razia kendaraan.
Rencananya, tugu udang tersebut akan dibuat dua buah dan dipasang di titik lokasi strategi sebagai simbol perlawan terhadap knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan, rencana pembangunan tugu berbentuk udang tersebut sebagai langkah dalam penanganan knalpot ilegal.
Hal itu sekaligus sebagai bentuk perlawanan secara simbolis agar kendaraan yang digunakan harus sesuai spesifikasi layak pakai.
"Sengaja, sebagian knalpot bising sitaan tidak potong atau dimusnahkan. Karena dibutuhkan 800 buah, untuk nanti digunakan sebagai bahan pembuatan tugu udang. Kami memohon izin dari Pak Bupati untuk menentukan lokasi yang representatif bagi masyarakat," kata Sumarni, dalam acara pemusnahan knalpot dan miras di Mapolresta, Kamis (1/2/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait