INDRAMAYU - Sedikitnya 10 remaja yang diduga geng motor diciduk aparat kepolisian dari Polres Indramayu karena membuat resah masyarakat.
Ke-10 remaja itu diamankan di jalan Teluk Agung dan Jatisawit Indramayu, Minggu sore (14/1/2024).
Para remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor ini ditangkap karena perilakunya telah mengganggu kenyamanan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi awal berasal dari laporan masyarakat.
Laporan itu menyebut tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR, sedang melakukan sweaping setelah melaksanakan suatu kegiatan di salah satu wilayah Kabupaten Indramayu.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait