INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Buntut unggahan foto status di media sosial yang tidak senonoh terhadap ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri memakai bikini.
Ketua DPC PDIP Indramayu laporkan sang pemilik akun ke pihak kepolisian, Rabu (15/1/2024).
Menurut Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin, peristiwa tersebut jelas- jelas sangat melukai kami sebagai kader PDIP.
Megawati Soekarnoputri merupakan ketua umum kami sekaligus Presiden Ke 5 di negara ini
Pelaporan tersebut dilakukan karena terduga pelaku yang berinisial S telah menghina simbol dari PDIP dan sekaligus menghina Presiden kelima RI, dengan menampilkan konten pornografi.
"Kami melaporkan terkait unggahan di media sosial oleh karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu atau PDAM berinisial S mengunggah hal-hal yang kurang pantas atau senonoh," ucapnya.
Sirojudin mengatakan, penyebaran foto Megawati Soekarnoputri yang merupakan simbol partai dan Presiden kelima RI merupakan penghinaan bagi PDIP.
"Ibu ketua umum itu adalah simbol partai ya, jadi apa pun masalahnya bagi kami sangat tersinggung. Itu adalah penghinaan bagi kami karena Ibu Megawati Soekarnoputri ini sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga sebagai Presiden kelima Republik Indonesia," terangnya.
Sirojudin meminta petugas kepolisian memproses pelaku pengunggah foto Megawati yang mengenakan bikini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ada satu bukti dari unggahan mereka, surat kuasa dari kami DPC kepada Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat, saya meminta pelaku ditindak sesuai prosedur dan hukum yang berlaku," harapnya.
Diketahui, S mengunggah foto Megawati Soekarnoputri yang mengenakan pakaian bikini di status Whatsappnya pada Selasa (16/1/2024).
Unggahan tersebut pun menarik perhatian seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait