JAKARTA, iNewsIndramayu.id - Pemilu semakin dekat, gaji Limnas TPS (Perlindungan Masyarakat Tempat Pemungutan Suara) Pemilu 2024 kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, Limnas TPS memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial kemasyarakatan di lingkungan tempat pemungutan suara.
Seiring dengan berjalannya persiapan pemilu 2024, sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024.
Tugas KPPS pada pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Lantas berapakah besaran gaji Linmas KPPS 2024?
Kabar gembira untuk Limnas TPS 2024, berdasarkan kabar yang ada, akan mendapatkan kenaikan gaji yang menggembirakan.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait