Dalam berbagai kesempatan, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menegaskan, Program Unggulan I-CETA menjadi salah satu tonggak utama dengan memberikan layanan terbaik, terutama dalam situasi darurat, dan sebagai solusi efektif terhadap keluhan di berbagai instansi pemerintah, mulai dari perangkat daerah, RSUD, BUMD, kecamatan, puskesmas, hingga pemerintah desa.
I-CETA menjadikan nomor call center yang dapat dihubungi 24 jam oleh masyarakat sebagai kewajiban bagi semua entitas pemerintahan. Langkah ini menjadi suatu terobosan yang sangat diapresiasi oleh semua pihak karena mamu memberikan solusi dengan cepat terhadap permasalahan yang muncul di Kabupaten Indramayu.
Tidak hanya melalui layanan call center, melalui I-CETA, setiap instansi diwajibkan memiliki akun media sosial untuk berkomunikasi dan merespons keluhan publik yang tersebar di berbagai kanal media sosial.
Capaian gemilang Program I-CETA selama tiga tahun ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memberikan pelayanan terbaik dan solutif kepada masyarakat.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait