PKD Gebang Diminta Intens dan Sigap dalam Pengawasan Kampanye

Tarjoni
Panwascam Gebang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Gebang.

Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini yakni persiapan untuk pengawasan rapat umum pada masa kampanye selama 21 hari yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Selain itu juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait persiapan pengawasan iklan kampanye pemilu yang dilakukan peserta pemilu melalui media massa cetak, dan media daring. Selain itu melalui media sosial dan Lembaga penyiaran dalam bentuk iklan komersial dan/atau iklan layanan untuk Masyarakat. 

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Amir Fawaz menyebutkan, tahapan kampanye sudah dimulai sejak 28 November 2023. Namun, masih menggunakan metode pertemuan terbatas, baru pada 21 Januari dimulai kampanye dengan metode rapat umum atau terbuka. 

"Adapun potensi kerawanan dalam kegiatan rapat umum pemilu 2024, diantaranya adalah Netralitas ASN, Netralitas Perangkat desa/Kepala Desa dan pelibatan anak dalam kampanye serta pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Dia berharap, dengan adanya koordinasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu, akan menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat serta dalam kondisi aman dan damai. 
Sedangkan semua kegiatan tahapan pemilu bisa berjalan dengan baik, kalau semua bisa menjaga kesolidan di internal sendiri.

"Ini supaya disetiap tahapan pemilu kita semua bisa saling bekerjasama dengan baik. baik di tahapan pengawasan kampanye atau di kegiatan yang lainnya," tukasnya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network