"Serta himbauan untuk meminimalisir adanya pelanggaran pada tahapan serta pelaksanaan pada Pemilu.Agar disaat kita melakukan pengawasan itu sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga adalah salah satu cara kita untuk memberikan penguatan kepada PKD terkait bagaimana langkah sebagai pengawas disaat melakukan pengawasan di lapangan, baik pengawasan kampanye ataupun pengawasan pendistribusian logistik. selain itu juga supaya tetap bisa menjaga komunikasi dan koordinasi antar PKD.
"Kita berharap kerja Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) bisa maksimalkan pencegahan serta pengawasan di tahapan kampanye dan saat pendistribusian logistik, setiap ada kampanye dan dugaan pelanggaran segera sampaikan kepada jajarannya diatas dan dituangkan kedalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP)," ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait