CIREBON,iNewsIndramayu.id - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Susukanlebak, Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi pengawasan kampanye pemilu 2024.
Agenda tersebut dalam rangka penguatan pengawasan dan pemahaman secara berkelanjutan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Susukanlebak.
Ketua Panwascam Susukanlebak, Bagya Robandi, menjelaskan berbagai kegiatan kampanye di wilayah Susukan lebak telah dilakukan oleh para kontestan calon legislatif.
Menurutnya, sebagai pengawas pemilu yang lahir dari rahim Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 harus benar-benar mengawasi kegiatan kampanye sebagaimana dasar hukum pengawasan dalam Perbawaslu No. 11 Tahun 2023.
"Agar kampanye yang dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang ada yaitu PKPU No.15 dan 20 Tahun 2023," kata Bagya Robandi.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait