Menurut dia, dalam tahapan pendistribusian logistik, butuh pengawasan melekat. Oleh karena itu, PKD diminta untuk melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik.
Tujuannya, supaya tidak terjadi tertukarnya surat suara yang akan dikirm ke setiap desa atau kelurahan.
Dia melanjutkan, PKD harus memperhatikan semua item yang dikirim dan berdasarkan peta kerawanan yang dibuat, untuk turut mengeceknya.
Bahkan terkait item pendukung terkecil seperti paku pun, wajib di lakukan pengamatan, apakah sesuai dengan item yang tertulis dalam berita acara atau tidak.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait