Pelaksanaan Kampanye Diawasi Panwascam Plered Secara Ketat

Tarjoni
Panwascam Plered menggelar rakor terkait pengawasan kampanye pemilu 2024, kamis (25/1/2024).

CIREBON,iNewsIndramayu.id - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Plered menggelar rapat koordinasi pengawasan kampanye pemilu 2024, kamis (25/1/2024).

Rakor tersebut bertujuan sebagai upaya  penguatan pengawasan dan pemahaman secara berkelanjutan, kepada Panwascam, Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Plered.

Ketua Panwascam Plered, Marno mengatakan seluruh kegiatan kampanye di wilayah Kecamatan Plered telah dilakukan oleh para kontestan calon legislatif.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017. Iapun menekankan, semua petugas bisa benar-benar mengawasi kegiatan kampanye. Ini sebagai dasar hukum pengawasan dalam Perbawaslu No. 11 Tahun 2023.

"Kami lakukan pengawasan secara ketat, supaya kampanye yang dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang ada. Ini sesuai dengan  PKPU No.15 dan 20 Tahun 2023," ujar Marno. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network