CIREBON,iNewsIndramayu.id - Panwascam Sedong menyebutkan dalam pendistribusian logistik rawan terjadi pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, pengawasan pemilu harus diperketat.
Ketua Panwascam Sedong, Esya Karnia Puspawati menyampaikan, dalam setiap tahapan pemilu, tahapan distribusi logistik merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran Pemilu.
Oleh sebab itu, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga memiliki tanggung jawab terhadap kondisi dan ketersediaan logistik Pemilu.
"Logistik harus tersedia dan mencukupi, salah satunya adalah logistik Pemilu. Dalam menyatukan persepsi pengawasan distribusi logistik, kita harus mempunyai strategi Pengawasan dalam rangka pencegahan kerawanan," kata Esya saat menggelar Rakor Pengawasn Logistik pada Pemilu 2024 dengan semua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Sedong, Jumat (26/1/2024)
Esya menjelaskan, pada tahapan pendistribusian logistik ini, butuh pengawasan melekat (Waskat). Oleh karena itu, PKD diminta untuk melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait