Panwascam Arjawinangun Gelar Rakor Tahapan Kampanye untuk Mengantisipasi Pelanggaran

Tarjoni
Pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

CIREBON,iNewsIndramayu.id -  Pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Hal ini disampaikan ketua Panwascam Arjawinangun, Arif Fauzi Fadlan saat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Arjawinangun, Kamis (25/1/2024).

“Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya,” katanya.
“Kemudian mengajak masyarakat untuk memilih dan lain sebagainya,” katanya.

Panwascam Arjawinangun sendiri kata dia sudah melakukan beberapa upaya. Baik koordinasi, himbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di wilayahnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network