Waspada! Kabupaten Cirebon Darurat Bencana Hidrometeorologi

Tarjoni
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Denny Nurcahya, saat menunjukkan titik-titik rawan bencana di layar monitor BPBD. (Foto: Tarjoni)

CIREBON, iNewsIndramayu.id - Wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini berstatus darurat bencana hidrometeorologi. Status darurat ini diumumkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Denny Nurcahya, pengumuman itu sesuai dengan surat keputusan (SK) yang telah dikeluarkan Bupati Cirebon, Imron.

"Per 1 Desember 2023 sampai 1 April 2024 Kabupaten Cirebon berstatus siaga darurat bencana hidrometeorologi. Bupati yang mengeluarkan statusnya," ujar Denny, Selasa (30/1/2024).

Sehingga Kabupaten Cirebon, kata dia, berkesempatan mengeluarkan anggaran Belanja Tak Terduka (BTT) untuk persiapan jika dibutuhkan untuk menghadapi hal tersebut. 

Berbeda dengan tahun 2023 lalu, dimana BTT tidak bisa terserap lantaran Kabupaten Cirebon tidak mengeluarkan status itu. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network