INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - 3 orang Narapidana Teroris (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jum'at (2/2/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Indramayu ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Kusnali, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Rudianto, dan tamu undangan lainnya.
"3 orang Napiter yang sudah melakukan ikrar setia NKRI ini diantaranya adalah KDW, RH, dan AK. Harapan kami, dengan adanya ikrar ini, mereka tidak akan kembali mengulangi kesalahannya," kata Kusnali, saat diwawancarai usai kegiatan.
Diungkapkan Kusnali, salah satu Napiter atas nama KDW ditangkap karena terlibat dalam kasus pengeboman gereja di Makasar pada tahun 2021 lalu, dimana ia sebagai penyuplai bahan peledak.
"KDW sendiri merupakan penyuplai bahan peledak, dari JAD, sedangkan dua lagi merupakan anggota JI," ungkapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait