Minyak Goreng di Pasar Baru Kuningan Mendadak 'Hilang'

Erick Disy Darmawan
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Erick Disy

KUNINGAN - Minyak goreng di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendadak 'menghilang' di pasar tradisional, salah satunya di Pasar Baru Kuningan. Hal tersebut dialami oleh salah seorang pedagang pasar tersebut, Tia (55).

 

Minyak goreng curah maupun kemasan sudah kosong dalam sepekan terakhir. Sekalipun ada, minyak goreng tersebut biasanya langsung ludes terjual. "Tidak ada sama sekali," kata Tia, Selasa (8/2/2022).

 

Selain langka, jelas dia, sekalipun ada harga minyak goreng terbilang mahal, yakni dijual Rp 20 ribu per liter. "Mahal juga biarin karena dibeli sama masyarakat. Lihat saja sudah pada ngantri tuh, yang penting ada kasian masyarakat, jangan membuat susah usaha masyarakat," jelas dia.

 

“Alasan dari distributor itu karena memang tidak ada, harganya juga mahal jadi tidak jual. Saya terakhir jual minyak goreng itu seminggu lalu harganya Rp 18 ribu, itu juga minyak goreng curah bukan kemasan, sebab yang kemasan tidak ada,” sambungnya.

 

Sementara dalam kesempatan yang sama, Satgas Pangan Polres Kuningan melakukan sidak lapangan di pasar tradisional hingga pasar swalayan. Hasilnya, keberadaan minyak goreng terbilang langka karena tidak ada pasokan dari Cirebon.

 

“Kami akan selalu cek setiap distributor maupun agen minyak goreng di Kabupaten Kuningan. Ada beberapa yang sudah kita cek, memang barang dari Cirebon ini yang sedang tidak ada dan susah,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid Firmansyah.

 

Dia menyebut, sebagian besar di Kuningan merupakan agen atau sub distributor minyak goreng. Namun khusus di pasar swalayan, memang minyak goreng masih bisa ditemui.

 

“Tadi kita lakukan pengecekan, untuk 3 sampai 4 hari kedepan masih ada stok di pasar swalayan. Hanya di pasar tradisional ini yang sedikit terkendala, sehingga kita akan terus cek agen dan sub distributor jangan sampai ada penimbunan,” tegasnya.

 

Dia menekankan, tidak boleh ada pihak-pihak yang melakukan penimbunan terhadap minyak goreng. Jika terbukti menimbun minyak goreng, maka akan diberi sanksi tegas oleh petugas.

 

“Saat ini kebanyakan memang kosong di pedagang pasar tradisional. Sekalipun ada stok minyak goreng, jumlahnya itu terbatas,” tutupnya. ***

Editor : Erick Disy Darmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network