Genjot PAD, Bapenda Indramayu Masifkan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Dindin Ahmad S
Kegiatan sosialisasi pajak dan retribusi daerah ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, dan masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus melakukan sosialisasi pajak dan retribusi daerah ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, dan masyarakat di daerahnya.

Sosialisasi ini sebagai upaya untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kontributor untuk pembangunan di Kabupaten Indramayu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Kepala Bapenda Indramayu, Ahmad Syadali mengatakan, berbagai sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan upaya optimalisasi pencapaian target PAD terutama dalam sektor pajak.

“Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Indramayu, Ibu Nina Agustina agar sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah terus dimasifkan. Sebagai upaya optimalisasi pencapaian target PAD dari sektor pajak,” terang Ahmad Syadali.

Dia menambahkan, sinergi dan kolaborasi pengelolaan pajak daerah dengan stakeholder terkait diperlukan dalam rangka akselerasi peningkatan PAD untuk mewujudkan Indramayu Bermartabat.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network