INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Jumlah janda di Kabupaten Indramayu meningkat seiring dengan angka perceraian di daerah ini yang masih terbilang tinggi dibanding daerah lain di Jawa Barat. Hingga saat ini angka perceraian di Pengadilan Agama Indramayu mencapai 7.931 kasus pada tahun 2023.
Angka tersebut tergolong tinggi dibanding pada tahun sebelumnya yang mencapai 7.771 kasus perceraian. Faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu adalah faktor ekonomi.
Menurut Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, dari angka 7.931 kasus perceraian terdapat data cerai gugat mencapai 5.785 kasus dan cerai talak mencapai 2.146.
"Untuk data tahun 2023 di Pengadilan Agama Indramayu yang mencapai 7.931 kasus perceraian tersebut mengalami kenaikan 5 persen dibanding tahun sebelumnya," terang Dindin.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait